Sebanyak2.800 KTP elektronik (e-KTP) tercecer di Cikande, Kabupaten Serang. Disdukcapil diminta untuk memberikan sanksi atas kejadian tersebut. . Gambar Dukcapil Serang Diambil Oleh Aam Wijaya KTP Serang – Kartu Tanda Kependudukan KTP wajib dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Bagi anda warga Serang yang hendak membuat KTP hendaknya tahu bagaimana syarat dan caranya, karena prosedur dan tempat pembuatan KTP Serang Kota dan Kabupaten berbeda. Jangan sampai salah. Berikut ini informasi selengkapnya seputar pembuatan KTP Serang Kota dan Kabupaten Daftar Isi Layanan Online KTP SerangAlamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kota SerangAlamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kabupaten SerangLayanan Disdukcapil SerangSyarat pembuatan KTP SerangCara Bikin KTP Serang KabupatenCara Bikin KTP Online Kota SerangCek NIK KTP Serang BantenFoto KTP SerangKode KTP Serang Prosedur pelayanan KTP Disdukcapil Serang Kota dan Kabupaten memiliki prosedur pelayanan yang berbeda. Untuk Layanan KTP Disdukcapil Kota serang bisa secara online melalui aplikasi Smart Dukcapil yang bisa anda install pada Ponsel anda atau dengan mengakses alamat website Sedangkan untuk layanan KTP Disdukcapil Kabupaten Serang saat ini hanya melayani secara offline atau manual dengan mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Serang atau Kecamatan domisili setempat. Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Kantor Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil berlokasi di Jl. Jenderal Soedirman No. 5, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42118 Untuk jam pelayanan Disdukcapil Kota serang adalah sebagai berikut HariJam OperasionalSenin – – Berikut ini lokasi Disdukcapil Kota Serang pada Maps Alamat dan Jam Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang Sedangkan bagi anda yang hendak melakukan pengurusan KTP Kabupaten Serang, Disdukcapil Kab. Serang berlokasi di Jl. Raya Cilegon Kagungan, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42114 Pengurusan dokumen kependudukan bisa anda lakukan pada jam pelayanan berikut ini HariJam BukaSenin – – – Berikut ini titik lokasi Disdukcapil Kab. Serang pada Maps Layanan Disdukcapil Serang Disdukcapil Serang Kota dan Kabupaten memiliki tugas yang sama yaitu memberikan layanan administrasi kependudukan, berikut ini daftar layanan di Disdukcapil Serang Penerbitan KTP baru, Hilang, rusakKKKIASKPWNI surat pindah dan SKDWNI surat datang SerangAkta pernikahan dan PerceraianAkta Kelahiran dan KematianPerubahan elemen data kependudukan, dll. Bagi anda yang berdomisili di Kota Serang, layanan tersebut bisa anda akses secara online melalui aplikasi Smart Dukcapil. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Serang saat ini hanya bisa dilayani secara manual. Syarat pembuatan KTP Serang Sebelum melakukan pengurusan KTP, berikut ini dokumen yang perlu anda persiapkan Sudah berusia 17 tahun / sudah menikah atau pernah menikahFotokopi Kartu KeluargaMelakukan perekaman Perekaman KTP Elektronik juga bisa anda lakukan di kantor Kecamatan setempat domisili anda tinggal. Cara Bikin KTP Online Kota Serang Silahkan mengikuti langkah berikut untuk pembuatan KTP melalui Smart Dukcapil Kota Serang Lakukan perekaman biometrik KTP elektronik Pertama, perekaman biometric sidik jari, iris mata, tanda tangan dan pengambilan foto bisa anda lakukan di kecamatan setempat anda tinggal dengan membawa KK. Siapkan KK > scan atau foto KK Selanjutnya silahkan siapkan dokumen KK kemudian scan atau foto KK anda. Install aplikasi Smart Dukcapil > login / daftarkan akun Anda bisa menginstal aplikasi Smart Dukcapil melalui AppStore / Playstore ponsel anda, buka aplikasi yang sudah terinstall, kemudian silahkan login. Jika belum mempunyai akun silahkan daftarkan akun dengan NIK dan nomor KK. Klik menu “KTP-el” > klik tanda “+” Selanjutnya pada halaman pertama silahkan klik menu “KTP-el” selanjutnya silahkan klik tanda “+” menambah permohonan. Masukkan NIK anda Silahkan masukkan NIK anda atau copy paste dari data anggota keluarga yang tersedia di tabel bawah. Pilih alasan penerbitan KTP Pilih alasan penerbitan yang muncul Daftar baru/hilang/rusak silahkan pilih “daftar baru” Upload file KK > klik “Proses” Selanjutnya upload dokumen KK yang tadi anda foto atau scan kemudian klik “Proses” untuk mengajukan permohonan. Cek perkembangan permohonan Untuk mengetahui anda bisa melihatnya pada menu “Data” caranya pilih menu “KTP-el” > klik “+” > klk “Data”. Jika KTP sudah tercetak, tanggal pengambilan otomatis akan muncul. Selain itu anda juga akan menerima bukti pengambilan email atau SMS. Ambil KTP sesuai dengan tanggal pengambilan Silahkan ambil KTP dengan menunjukan bukti pengambilan yang telah anda terima melalui email atau SMS sesuai dengan tanggal yang tertera. Cara Bikin KTP Serang Kabupaten Sedangkan untuk cara pembuatan KTP Kabupaten Serang hanya bisa dilakukan secara manual, anda bisa mengikuti langkah berikut Persiapkan fotokopi KKDatang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang pada jam pelayananSampaikan keperluan anda pada meja informasi depanAmbil nomor antrianSerahkan fotokopi KK di loket pelayananPerekaman data KTP elektronik dengan petugasProses penerbitan KTP oleh petugasAmbil KTP. Proses pembuatan KTP umumnya satu hari atau bisa lebih tergantung pada jumlah antrian dan ketersediaan blangko. Perlu anda ketahui bahwa layanan pembuatan KTP tidak dikenakan biaya apapun Cek NIK KTP Serang Banten Jika anda mengalami masalah saat menggunakan NIK KTP seperti NIK tidak ditemukan di BPJS, Perbankan, imigrasi dll. Anda bisa melakukan cek NIK KTP untuk mengetahui apakah NIK anda sudah aktif atau belum. Cek NIK KTP Kabupaten dan Kota Serang bisa anda lakukan secara online, berikut ini caranya Cek NIK KTP Serang Kota Bagi anda yang ber KTP Kota Serang, anda bisa cek NIK melalui aplikasi Smart Dukcapil ataupun website untuk melihat apakah NIK sudah aktif, berikut ini langkahnya Buka aplikasi Smart Dukcapil > loginPilih menu Check NIKMasukkan NIK dan Nama LengkapJika NIK tidak ditemukan kemungkinan data NIK belum terupdate. Jika NIK tidak ditemukan anda bisa mengajukan update data melalui link berikut ini . Silahkan isi formulir tersebut kemudian unggah file foto KTP anda. Layanan update data dilakukan pada jam kerja dan NIK akan aktif paling cepat 2×24 jam setelah proses update. Cek NIK KTP Serang Kabupaten Sedangkan untuk KTP Kabupaten Serang jika anda mengalami masalah pada NIK anda silahkan langsung ajukan update data melalui Link . berikut langkahnya Buka alamat website NIK, Nama lengkap huruf kapital, dan No. keperluan contoh BPJSTuliskan keperluan contoh NIK tidak ditemukan saat administrasi BPJSMasukkan nomor HPKlik “Kirim” Data akan di update pada jam kerja. Jika NIK tidak bermasalah, NIK akan aktif paling cepat 2×24 jam. Foto KTP Serang Berikut ini adalah contoh foto KTP Serang Kode KTP Serang Nomor Induk Kependudukan NIK merupakan nomor identitas yang dimiliki setiap penduduk dengan NIK yang berbeda setiap penduduknya. NIK terdiri dari 16 angka yang terdiri dari kode daerah, tanggal lahir dan kode kependudukan. Berikut ini cara membaca kode NIK KTP Serang Kode KTP Kota serang selalu diawali dimana angka 73 merupakan kode wilayah NIK Kota Serang. Sedangkan untuk Kode KTP Kabupaten Serang selalu diawali angka 04 menunjukan kode wilayah NIK Kabupaten Serang Selain itu perlu anda ketahui bahwa penulisan tanggal lahir dibedakan antar jenis kelamin, penulisan tanggal lahir laki-laki adalah 01-31 dan perempuan 41-71 tanggal lahir + 40 Untuk kode NIK KTP untuk seluruh Kecamatan di Kota dan Kabupaten Serang bisa anda lihat pada tabel berikut ini Kode NIK KTP Kota Serang Berikut ini kode KTP seluruh Kecamatan di Kota Serang Kode Kode NIK KTP Kabupaten Serang Berikut ini kode KTP seluruh Kecamata di Kabupaten Serang Kode Wangi Laporan Wartawan Tribun Engkos Kosasih KABUPATEN SERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Serang, menargetkan cakupan penggunaan Identitas Kependudukan Digital IKD atau KTP digital pada 2023 sebanyak 25 persen dari 1,7 juta penduduk di Kabupaten Serang. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengajak masyarakat untuk membuat IKD. Menurut dia, untuk membuat IKD masyarakat cukup membawa KTP elektronik dan handphone bertipe android ke operator Capil yang ada di 29 Kecamatan. Baca juga Catat, Berikut Manfaat Peralihan e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital Bagi Warga Kota Serang "Nanti operator mengakseskan ke IKD. Saat ini capaian kita baru 1 persen dari target 25 persen penggunaan IKD," kata Abdullah, Kamis 16/3/2023. Abdullah menjelaskan, IKD sudah bisa digunakan untuk berbagai pelayanan, mulai dari kepengurusan di Bank hingga BPJS. "Pemanfaatannya sudah bisa digunakan di bank dan lain-lain," jelasnya. Baca juga Disdukcapil Tergetkan Penerapan KTP Digital untuk ASN di Kota Serang Rampung Akhir Bulan Ini Oleh karena itu, Abdullah mendorong masyarakat untuk beralih ke IKD untuk mempermudah pelayanan. "Ini manfaatnya praktis, data KK, data NPWP di sana. Yang jelas KTP digital ini untuk memudahkan kita, praktis dan enak sekali ringan," ujarnya. Meski demikian, penggunaan KTP elektronik masih berlaku di wilayah blank spot atau susah sinyal. "KTP elektronik masih bisa digunakan untuk masyarakat yang tidak punya jaringan atau HP," pungkasnya. Untuk diketahui, IKD merupakan aplikasi yang digadang-gadang sebagai pengganti KTP elektronik. Pemerintah secara bertahap menerapkan IKD, dengan dalih kelangkaan blangko. Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Ilustrasi Serang, Banten - Pemerintah Kabupaten Serang membuka pelayanan administrasi kependudukan dengan protokol kesehatan pada masa new normal atau normal baru di tengah pandemi Covid-19 sejak Jumat, 5 Juni 2020. Protokol saat mengurus kartu tanda penduduk misalnya, hanya dibatasi 10 orang masuk ruangan, dan harus memakai masker dan menjaga jarak fisik, satu sampai dua meter. Ini untuk mencegah penularan tersebut disampaikan Sukmajaya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kependudukan Kecamatan Gunungsari dan Mancak pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis, 11 Juni yang masuk ruangan pelayanan kita batasi hanya sepuluh terlihat pada Kamis di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kependudukan Kecamatan Gunungsari dan Mancak, warga mengantre untuk membuat kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Mereka mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.“Untuk yang masuk ruangan pelayanan kita batasi hanya sepuluh orang,” kata mengatakan pelayanan secara manual ini dibuka sejak 5 Juni 2020. Sebelumnya pelayanan dilakukan secara online menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. “Untuk setiap harinya, kami pun membatasi hanya 35 orang,” ujar Tanda Penduduk atau KTP. IlustrasiSekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Jajang Kusmara mengatakan untuk pelayanan secara online sudah dilakukan sejak Maret 2020 pada awal pandemi. Kini pelayanan manual dibuka dengan syarat warga yang datang harus mengikuti prosedur protokol menjelaskan di Kabupatan Serang ada 17 Unit Pelaksana Teknis UPT. "Satu UPT ada yang melayani satu dan dua kecamatan tergantung jumlah penduduk. Yang penduduk hampir 100 ribu, melayani satu kecamatan, regulasi sedang disiapkan diharap nanti satu kecamatan satu UPT.”Menurut Jajang, UPT Pelayanan Kependudukan bisa mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. "Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Prinsipnya masyarakat bisa hemat tenaga, ongkos. Kalau di wilayah masing-masing kan aman dan nyaman karena dekat.”Jajang menegaskan pelayanan KTP, Kartu Keluarga KK maupun akta kelahiran, baik di Disdukcapil atau UPT tanpa ada biaya alias gratis. Paling terpenting, data yang diserahkan sudah lengkap dan langsung dicetak. “Masyarakat jangan percaya calo. Membuat KTP dan KK itu gratis. Kami pasti layani, karena dokumen adalah hak setiap warga negara, jadi dinas wajib menerbitkan,” ujar Urus KTP, KK, Akta KelahiranBerikut ini cara mengurus Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan Akta Kelahiran pada era new normal di Kabupaten Serang, Siapkan Kelengkapan BerkasSiapkan berkas secara lengkap, segala sesuatu yang menjadi syarat untuk mengurus KT, kartu keluarga atau akta kelahiran. Memakai pakaian rapi agar hasil foto bagus untuk Pastikan MaskerGunakan masker sejak dari rumah, pakai terus selama berada di kantor pengurusan surat-surat tersebut. Jangan dilepas sampai kembali ke rumah3. Cuci TanganCuci tangan saat tiba di kantor pengurusan surat-surat tersebut, cuci tangan di tempat yang telah disediakan Jaga Jarak FisikSelama mengantre, menunggu panggilan dari petugas, pastikan menjaga jarak fisik atau physical distancing minimal satu sampai dua meter dari orang lain di sekitar. Jangan membuat kerumunan. Hindari Ikuti AturanIkuti instruksi atau arahan petugas agar segala sesuatunya berjalan baik dan lancar. []Baca jugaSyarat Wisata di Kota Serang Bisa Buka Saat New NormalWali Kota Serang New Normal Pulihkan Ekonomi Daerah PEMBUATAN KTP ELEKTRONIK DI KOTA SERANG. Warga memperlihatkan tanda terima permohonan pembuatan KTP Kartu Tanda Penduduk di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Jumat 7/2/2020. Menurut Kadisdukcapil setempat Mamat Hambali didampingi Sekretaris Arif Rahman setiap bulan Dirjen Dukcapil Kemendagri mengalokasikan blanko KTP Elektronik untuk Kota Serang, bahkan pada tahun 2020 ini jumlahnya terus meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af/SB

cara bikin ktp di serang banten